Mitrapost.com – Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, menyarankan pertimbangan peraturan penggunaan alat kontrasepsi bagi remaja yang masih usia pelajar juga menggunakan sudut pandang agama.
“Jangan hanya dilihat dari aspek kesehatannya saja, tapi juga aspek keagamaannya. Sebab kalau nanti terjadi ketidaksamaan pendapat, ada konflik pendapat, maka nanti akan kontraproduktif lah,” kata Ma’ruf, Rabu (7/8/2024).
Selanjutnya, Ma’ruf mengatakan beleid yang termuat dalam Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2024 terkait pelaksanaan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan itu telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
“Sekarang ini kan timbul kontroversi ya. Saya menyarankan supaya mendengar, berkonsultasi dengan pihak-pihak lembaga keagamaan,” ungkap dia.
Menurutnya, aturan tersebut membutuhkan kajian yang lebih mendalam dari berbagai aspek karena implementasinya terhindar dari benturan-benturan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, membantah pemerintah bakal membagikan kondom maupun alat kontrasepsi lainnya kepada siswa sekolah. Dia menjelaskan aturan itu ditujukan bagi remaja yang memiliki kondisi tertentu.
“Ditujukan untuk remaja yang sudah menikah dan akan menunda kehamilan sampai usia aman untuk kehamilan,” kata Nadia dilansir Tirto, Rabu (7/8/2024). (*)
Redaksi Mitrapost.com