Mitrapost.com – Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini berstatus siaga darurat kekeringan. Status tersebut ditetapkan hingga tanggal 31 Agustus 2024.
Kepala BPBD Nur Hidayat mengatakan bahwa dengan kondisi ini, pihaknya meminta masyarakat untuk memanfaatkan air dengan baik.
“Kami mengimbau untuk masyarakat selalu mengoptimalkan pemanfaatan air tersebut dan bijak untuk menggunakannya,” jelasnya dilansir dari Kompas.
“Sampai saat ini belum ada indikasi bencana kekeringan seperti yang dialami kabupaten atau kota lain. Namun kami terus berkoordinasi dengan KTB (Kampung Tangguh Bencana) yang ada di wilayah untuk terus melakukan monitoring setiap harinya,” jelasnya.
Ada sebanyak 169 KTB yang memonitoring potensi bencana di setiap wilayah di Yogyakarta. Masyarakat pun diminta untuk selalu update berita sehingga bisa melakukan upaya mitigasi.
“Sumber air di Kota Yogyakarta ini bisa dari sumur, PDAM, air hujan dan lain sebagainya yang menurut saya cukup memadai. Tetapi menurut dia, yang perlu diperhatikan oleh masyarakat Kota Yogyakarta adalah cuaca ekstrem yang bisa terjadi kapan saja. Mengingat jika terjadi cuaca ekstrem dapat menimbulkan dampak pohon tumbang, angin kencang, hingga banjir saat curah hujan tinggi.”
“Kita tidak dapat memprediksi, namun kita selalu berupaya untuk memonitoring setiap saat. Sehingga jika terjadi bencana, kami harapkan masyarakat juga mengenali kebencanaannya dan merespon bencana ini sangat penting. Setidaknya dapat terminimalisir kerusakannya,” ungkapnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com