Pengakuan Penadah Motor Bodong di Kudus

Kudus, Mitrapost.com – Pelaku penadah motor bodong bernama Agus Susanto (38) warga asal Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditangkap polisi.

Agus dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Kudus menggunakan baju tahanan, tangannya diborgol, dan penutup wajah.

Selain itu, polisi juga menghadirkan barang bukti berupa delapan motor bodong dengan berbagai jenis. Adapun STNK yang tak sesuai dengan nomor kerangka kendaraan.

Selanjutnya, pelaku sempat bekerja sebagai agen sosis sebelum akhirnya beralih jualan motor bodong

“Awalnya karena punya motor, bosen, saya jual terus ada hasilnya Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu. Terus akhirnya usaha jual beli motor ini,” kata Agus di Mapolres Kudus, Rabu (14/8/2024).

Lebih lanjut, Agus jualan motor sejak 2021 dan telah menjual 100 unit motor tanpa surat-surat resmi.

“Rata-rata kita jual tidak tahu, jadi pembeli dari Kudus, dari Jepara,” ujar dia.

Sebagai informasi, Polres Kudus mengamankan seorang penadah motor bodong bernama Agus Susanto (38) warga asal Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Agus telah menjual 100 unit motor bodong.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, mengatakan kasus tersebut terungkap awalnya karena laporan dari masyarakat soal kegiatan penjualan motor bodong pada Rabu (7/8/2024). Selanjutnya, polisi langsung menangkap pelaku pada esok harinya.

“Kami berhasil mengamankan saudara AS (38) warga Desa Ploso RT 5 Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus,” kata Ronni, Rabu (14/8/2024).

Selanjutnya, tersangka mengaku sudah tiga tahun sejak tahun 2021 membeli dan menjual motor tanpa surat resmi. Agus mendapatkan motor bodong dari media sosial, serta menjualnya melalui media sosial.

“Dalam media sosial ada namanya akun market place, dari akun ini tersangka melakukan komunikasi sehingga transaksi jual beli motor,” ujar dia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati