Apa Hukum Muslimah Lepas Hijab dan Tidak Menutup Aurat?

Mitrapost.com – Muslimah yang sudah baligh diwajibkan untuk menutup auratnya, termasuk bagian rambut, leher, hingga dada dengan kain. Adapun kewajiban perempuan muslim untuk menutup aurat adalah untuk melindungi kehormatan mereka sendiri.

Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Quran surat Al-Ahzab ayat 59 yang berbunyi;

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيم

Artiny: “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan, Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Allah Ta’ala memerintahkan kepada Rasulullah shalallahu alaihi wassalam agar dia menyuruh wanita-wanita mukmin, istri-istri dan anak-anak perempuan beliau agar mengulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka. Sebab cara berpakaian yang demikian membedakan mereka dari kaum wanita jahiliah dan budak-budak perempuan,” (Tafsir Ibnu Katsir).

Lantas, apa hukumnya wanita Muslimah yang melepaskan hijabnya di depan orang-orang yang bukan mahramnya? Simak penjelasan berikut ini!

Hukum Muslimah melepas hijab

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 59 agar Muslimah mengulurkan jilbab ke seluruh tubuhnya untuk melindungi kehormatan Muslimah itu sendiri. Dan, Allah SWT pun adalah sebaik-baiknya pemberi hidayah bagi hamba-hambanya.

Namun, jika ada seorang wanita yang melepas jilbab setelah sebelumnya memakai, maka dikhawatirkan ia semakin jauh dari jalan Allah SWT.

Allah berfirman dalam surat Ash-Shaff,

ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﺯَﺍﻏُﻮﺍ ﺃَﺯَﺍﻍَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻗُﻠُﻮﺑَﻬُﻢْ

Artinya: Maka ketika mereka melenceng (dari jalan yang lurus) niscaya Allah lencengkan hati-hati mereka,” (Ash-Shaff/61:5).

Selain itu, terdapat ancaman tegas bagi wanita yang sudah baligh namun tidak menutup aurat. Mereka dikhawatirkan tidak mencium bau surga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian,” (HR. Muslim no. 2128). (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati