Semarang, Mitrapost.com – Susyanto, kuasa hukum keluarga mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang tewas membantah korban melakukan bunuh diri.
Susyanto mengatakan korban mempunyai riwayat penyakit syaraf kejepit, jika kelelahan akan merasa sakit.
Saat sakit tersebut, korban diduga menyutikkan obat anestesi sendiri dan kelebihan dosis.
“Korban meninggal karena sakit, mungkin pas lagi kelelahan keadaan darurat, dia mungkin menyuntikkan anestesinya kelebihan dosis atau apa. Intinya dari keluarga menampik berita bahwa korban meninggal dunia karena bunuh diri,” kata Susyanto.
“Intinya pihak keluarga menampik terkait bahwa korban almarhumah itu meninggal dunia karena bunuh diri. Kami sebagai kuasa hukum dari keluarga itu menolak berita tersebut,” tegasnya.
Apa yang sudah diketahui oleh keluarga, akan disampaikan kepada pihak kepolisian dengan terang-benderang.
“Terkait yang viral katanya, nuwun sewu (mohon maaf) korban meninggal karena bunuh diri itu kami sangkal. Itu tidak benar. Bahwa almarhumah meninggal dunia karena sakit,” tutur dia.
Saat ditanya terkait dengan curhatan korban kepada ibunya, Susyanto menyampaikan akan membukanya jika penegak hukum meminta keterangan resmi.
“Soal ada perundungan atau tidak kami tidak bisa memberikan secara vulgar ke media, karena bisa menjadi blunder. Kami akan berikan keterangan secara terang-benderang ke penegak hukum,” terus dia.
Jika nantinya hasil investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan adanya bukti perundungan, pihak keluarga menyerahkannya kepada Kemenkes.
“Itu kewenangan dari pihak Kementerian Kesehatan untuk menata dapur rumah tangganya. Kami hanya sebatas memberikan semua keterangan yang dibutuhkan oleh Kemenkes RI,” jelasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com