Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Pati baru-baru ini meluncurkan ‘Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan’.
Diharapkan ‘Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan’ dapat menjadi acuan bagi pihak Pemerintah Desa (Pemdes) dalam menyusun Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025.
Diketahui ‘Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan’ dibagikan kepada 21 kecamatan mulai hari Selasa (20/08/2024) sampai Rabu (21/08/2024).
“Buku ini bisa menjadi acuan bagi pemerintah desa dan pemerintah kabupaten di dalam menyusun rencana kegiatan di tahun 2025,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Disketapang Pati, Alfianingsih Firman Wigati.
Dengan adanya ‘Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan’ ini, pihaknya berharap agar program yang menunjang terkait ketahanan pangan dapat lebih fokus dan tepat sasaran. Pasalnya, program ketahanan pangan dinilai sangat krusial.
“Program-program kegiatan yang menunjang ketahanan pangan bisa mendapat prioritas lebih, sehingga program pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan pangan mulai dari titik yang terkecil yaitu pemerintah desa bisa segera tercapai dan apa-apa yang kita laksanakan itu lebih efisien dan lebih efektif,” papar Fifin.
Program ‘Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan’ tersebut telah disusun sejak tahun 2019. Namun di tahun 2019, peta tersebut hanya dibagikan kepada OPD yang memiliki kewenangan untuk merencanakan kegiatan.
Kemudian sejak tahun 2024 ini, Disketapang Pati memutuskan bahwa dokumen ‘Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan’ dibagikan ke seluruh kecamatan untuk kemudian diteruskan ke pemerintah desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Pati.
“Sebetulnya sudah kami susun sejak tahun 2019 tapi memang di tahun 2024 ini baru kami membagikan dokumen ini ke seluruh kecamatan yang ada di wilayah Pati,” paparnya.
Sebagai informasi, ‘Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan’ ini memuat peta tematik kondisi Kabupaten Pati pada masing-masing desa. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com