Mitrapost.com – Mencoba menyelundupkan sabu, dua orang calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau ditangkap.
Pelaku bernama Ibnu Satya Dharma (32) dan Dini Moolidya (27) itu diketahui merupakan warga asal Sulawesi Tengah.
Keduanya telah diamankan pada Kamis (22/8/2024), sekitar pukul 17.15 WIB. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti mengatakan bahwa sabu yang diselundupkan seberat 3 kilogram. Keduanya menyembunyikan barang haram itu di celana dalam.
“Barang bukti sabu yang ditemukan 4 bungkus plastik bening seberat 1.967 gram dan 4 bungkus plastik bening seberat 41 gram,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Penangkapan dilakukan usai didapati informasi adanya dua orang yang membawa narkoba.
“Sabu awalnya ditemukan pada pelaku Dini Moolidya yang disimpan di dalam pakaiannya,” ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang.
Keduanya mengaku akan berangkat ke Jakarta usai menuju Kota Palu, Sulawesi Tengah.
“Kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolda Riau untuk diproses hukum lebih lanjut,” sebut Manang. (*)