Mitrapost.com – Sebuah video viral menampilkan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang turun dari jet pribadi Gulfstream G650ER.
Pesawat tersebut baru landing di Bandara Adi Soemarmo, Solo dan langsung menaiki mobil.
Nampak juga seorang pria yang membawa barang belanjan Kaesang namun tidak melalui jalur pemeriksaan imigrasi dan kepabeanan.
Dalam hal ini, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto mengungkapkan bahwa jika penerbangan dari luar negeri tetap akan melalui prosedur imigrasi dan kepabeanan.
“Jika penerbangan tersebut adalah penerbangan domestik, maka tidak perlu melalui Bea Cukai. Sementara jika penerbangan tersebut penerbangan Internasional, maka akan melalui prosedur-prosedur international airport clearance termasuk imigrasi dan kepabeanan,” kata Nirwala, dikutip dari Detik News, pada Senin (26/8/2024).
Nirwala mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mengecek status penerbangan yang dilakukan oleh Kaesang.
“Untuk private jet, sebagaimana pada umumnya, setelah penumpang dijemput dengan mobil yang telah terotorisasi maka langsung menuju terminal untuk diproses melalui prosedur imigrasi dan kepabeanan,” ucap Nirwala.
Sementara itu, Pengamat penerbangan Alvin Lie menyebut mobil bisa saja diperbolehkan masuk apron bandar ajika sudah mendapatkan izin.
“Jadi tidak sembarangan. Mobil yang di apron itu harus ada handy talky-nya untuk monitor instruksi-instruksi bagi traffic baik pintu pesawat maupun kendaraan lain. Tentunya harus ada kejelasan dari instansi mana atau dari perusahaan apa, kalau nggak jelas tidak bisa,” jelas Alvin Lie. (*)
Redaksi Mitrapost.com