Dua Pasangan Cabup dan Cawabup Semarang Merupakan Kades, Bawaslu Antisipasi Pelanggaran

Semarang, Mitrapost.comDua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Semarang merupakan kepala desa (Kades).

Oleh karena itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang pun mengantisipasi adanya pelanggaran, misalnya mobilisasi perangkat desa yang dapat memengaruhi netralitas dalam Pilkada 2024.

“Itu memang menjadi perhatian kita karena pilkada tahun ini, dari dua pasangan calon masing-masing pendampingnya berlatarbelakang kepala desa,” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto dilansir dari Kompas.

Ia menyebut jika netralitas memang menjadi hal yang patut dikawal. Utamanya bagi ASN dan perangkat.

“Netralitas perangkat memang menjadi isu aktual, itu wajib bagi ASN dan perangkat. Karena itu harus menjadi perhatian dan dilakukan pencegahan pelanggaran,” ujarnya.

Selain itu, isu lainnya yang menjadi perhatian Bawaslu yaitu politik uang. Meski hal itu bukan hal baru, namun ia tetap meminta masyarakat berperan melaporkan jika ada praktik politik uang.

“Ini memang potensi pelanggaran yang selalu terjadi di setiap pemilihan, karena itu kami minta masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika ada potensi pelanggaran,” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati