KPU Pastikan Berkas Paslon Vivit-Gus Umam Lengkap, Siap Berjuang di Pilkada 2024

Rembang, Mitrapost.com – Seluruh persyaratan administrasi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rembang Vivit Dinarini dan Zaimul Umam (Gus Umam) dipastikan lengkap, menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Komisioner KPU Kabupaten Rembang divisi Teknis Penyelenggaraan, Maskutin menyebutkan bahwa paslon tersebut menyerahkan berkas-berkas yang sudah direvisi pada Minggu, (8/9/2024) kemarin malam, sekitar pukul 19.30 WIB di KPU Kabupaten Rembang.

“Jadi, paslon Vivit-Gus Umam (menyerahkan berkas) itu semalam, ya. Dari LO paslon Vivit-Gus Umam sudah menyerahkan perbaikan persyaratan administrasi calon dan lengkap sudah disampaikan semua,” ungkapnya pada Senin, (9/9/2024).

Selanjutnya, pihaknya lebih dulu melakukan penelitian persyaratan administrasi sampai dengan Sabtu (14/9/2024), sebelum akhirnya penetapan calon dilakukan pada 22 September 2024 mendatang.

“Tapi kan kami ada tahapan penelitian. Jadi, setelah berkas itu dinyatakan lengkap, maka kami masuk hari ini pada tahapan penelitian perbaikan syarat calon,” jelasnya.

Ketua tim pemenangan Vivit-Gus Umam, Ridwan juga menyatakan bahwa semua berkas persyaratan administrasi telah diserahkan ke KPU Rembang, dan telah dinyatakan lengkap. Dengan demikian, paslon Vivit-Gus Umam siap berjuang di gelaran Pilkada 2024 mendatang.

“Alhamdulillah sudah clear. Komplit sudah diserah terimakan KPU, Silon juga sudah. Sudah memenuhi syarat. Dinyatakan KPU clear. Sehingga Mba Vivit-Gus Umam secara legal sudah sah untuk mengikuti Pilkada dan siap tempur,” terangnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati