Mitrapost.com – Youtuber Saaih Halilintar dikabarkan gagal ikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 karena belum memiliki NPWP dan BPJS Kesehatan.
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun buka suara. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti membantah hal itu. Ia mengatakan Saaih telah memiliki NPWP sejak tahun 2020.
“Sebagaimana telah diakui oleh Saaih, yang bersangkutan telah mempunyai NPWP sejak tahun 2020,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Ia menyebut jika kegagalan keikutsertaan Saaih Halilintar di PON 2024 tidak ada hubungannya dengan tugas dan fungsi Ditjen Pajak.
“Kekuranglengkapan pemenuhan pemberian NPWP sebagai syarat keikutsertaan bukan berarti yang bersangkutan belum memiliki NPWP,” ujarnya.
Sebagai informasi, Youtuber Saaih Halilintar awalnya akan mewakili Provinsi Banten dalam cabang olahraga (cabor) golf. Para atlet termasuk Saaih diminta melengkapi berkas administrasi pendaftaran PON 2024 antara lain KTP atau KIA, BPJS Kesehatan, Kartu Keluarga, dan NPWP.
Namun Saaih baru mengirimkan NPWP dan BPJS Kesehatan pada 1 Agustus 2024. Hari dimana surat keputusan penunjukkan lima atlet golf dari Banten keluar dan tidak bisa digantikan. Akibatnya, Saaih pun gagal mengikuti PON 2024. (*)