Mitrapost.com – Dugaan penyelewengan dana acara PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatra Utara diungkap oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Dito mengaku menerima laporan terkait dugaan penyelewengan tersebut dan berencana melaporkannya ke Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri pada hari ini Rabu (11/9/2024).
“Hari ini kami proses resmi ke Kejaksaan dan Bareskrim terkait dugaan atau potensi penyelewengan penyelenggaraan PON XXI 2024 di daerah Sumut dan Aceh,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Menpora juga mengatakan pihaknya ingin mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Agung dan Bareskrim guna mengusut tuntas kasus ini.
“Setelah adanya laporan-laporan, kami mohon pendampingan Kejaksaan dan Bareskrim,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) buka suara. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengaku pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan penyelewengan tersebut.
“Hingga saat ini belum ada (laporan terkait dengan dugaan penyelewengan penyelenggaraan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatra Utara),” ujarnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com






