Semarang, Mitrapost.com – Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko mengakui adanya iuran sebesar Rp20-40 juta terhadap mahasiswa semester pertama di PPDS anestesi Undip.
Yan mengatakan tradisi tersebut harus dihapuskan karena memang tidak bisa diterima.
“Saya melihat apa yang disampaikan tadi terkait iuran kalau kita mendengarkan pelaku terkait iuran mereka akan menjelaskan rasional kenapa harus iuran. Tapi saya tahu setahu-tahunya bahwa di balik rasional pembenaran Anda, Anda itu maksudnya pelaku, itu tidak bisa diterima oleh publik sehingga saya merasa itu memang harus dihapuskan,” tegas Yan.
Ia juga mengatakan pernah membuat surat edaran pada 25 Maret 2024 yang isinya membatasi iuran mahasiswa PPDS sebesar Rp300 ribu.
“Saya jadi dekan 15 Januari 2024, 25 Maret saya buat surat edaran terkait itu, ada 3 poin tapi salah satunya saya membatasi, saya bisa mentoleransi saya tahulah kadang mereka perlu nyanyi, sepakbola, bulu tangkis itu tidak ada di biaya akademik kan tidak ada di UKT,” jelasnya.
“Saya membatasi maksimum Anda bisa iuran tapi Rp 300 ribu per bulan, saya harus realistis lah. Saya berharap dan saya ingin di setiap prodi itu tidak ada karena saya meyakini apapun alasan Anda, apapun rasional anda publik akan menilai itu tidak tepat,” ucapnya.
Yan mengatakan iuran PPDS anestesi Undip dibara setiap bulan pada enam bulan pertama.
“Jadi mereka itu, di anestesi lah, kita ngomong di anestesi aja di semester pertama mereka per bulan mereka lebih kurang Rp 20 sampai Rp 40 juta per bulan untuk 6 bulan pertama,” kata Yan Wisnu.
Ia menjelaskan iuran tersebut digunakan untuk konsumsi, kos, dan menyewa mobil.
“Majority makan, mungkin 2/3-nya, kan tadi sampai bapak ibu tahu, mereka loading kerjanya berat kan kita makan tiga kali,” ujar Yan.
“Jadi mereka kan memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Mereka bagi-bagi sendiri. Mereka menyampaikan (soal jumlah iuran) ke tim investigasi,” katanya. (*)
Redaksi Mitrapost.com