Jokowi Sebut Pihaknya Membuka Keran Ekspor Sedimen, Bukan Pasir Laut

Mitrapost.comJokowi menegaskan bahwa pihaknya membuka ekspor sedimen laut yang mengganggu jalannya kapal, bukan pasir laut.

“Sekali lagi, itu bukan pasir laut ya, yang dibuka, adalah sedimen. Sedimen yang mengganggu alur jalannya kapal,” ujar Jokowi dilansir dari Antara.

Jokowi menyebut sedimentasi berbeda dengan pasir laut meskipun wujudnya sama.

“Sekali lagi, bukan (pasir laut), nanti kalau diterjemahkan pasir beda loh ya, sedimen itu beda, meskipun wujudnya juga pasir. Tapi (yang diekspor) sedimen. Coba dibaca di situ, sedimen,” jelasnya.

Sebelumnya, aturan perihal eskpor hasil sedimentasi termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Ekspor hasil sedimentasi berupa pasir laut dilakukan guna menanggulangi sedimentasi yang dapat menurunkan daya dukung serta daya tampung ekosistem pesisir dan laut, juga kesehatan laut.

Kemudian juga untuk mengoptimalkan hasil sedimentasi di laut untuk kepentingan pembangunan dan rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan bahwa ekspor hasil sedimentasi laut hanya bisa dilakukan saat kebutuhan dalam negeri terpenuhi. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati