Pati, Mitrapost.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati, Muh Saiful Ikmal menyampaikan, jumlah usulan formasi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah disampaikan kepada pemerintah pusat serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ikmal mengaku, jika jumlah usulan formasi PPPK tahun 2024 di lingkungan Pemkab Pati tidak sesuai dengan rencana awal. Dimana, pada perencanaan awal, Pemkab Pati hanya mengusulkan jumlah formasi PPPK tahun 2024 sebanyak 500 kuota.
Namun, kini jumlah usulan lebih dari itu. Ikmal menyebut pada seleksi PPPK tahun 2024 ini di lingkungan Pemkab Pati mengusulkan jumlah formasi sebanyak 1.079 formasi.
“Di 2024 kami usulkan formasi PPPK sejumlah 1.079 formasi, kalau direncana awal kami usulkan 500 formasi di 2024,” sebutnya dalam pemaparannya siang ini.
“Mengingat belanja pegawai dan keuangan daerah maka kami atur nanti secara bertahap, akan tetapi ada kebijakan-kebijakan terbaru,” tambahnya.
Dari total 1.079 formasi itu meliputi tenaga teknis, tenaga kependidikan, dan tenaga kesehatan. Rinciannya, tenaga teknis sebanyak 179 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 400 formasi, dan tenaga kependidikan sebanyak 500 formasi.
“500 formasi tenaga guru (tenaga kependidikan), 400 formasi teknis, 179 untuk tenaga kesehatan,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan PPPK tahun ini bukan formalitas, melainkan diseleksi secara ketat.
“Yang menentukan alurnya panselnas (panitia seleksi nasional), yang mengumumkan panselda (panitia seleksi daerah). Tes PPPK tidak formalitas, semuanya seleksi, sudah saya sampaikan ke Komisi A DPRD Kabupaten Pati,” tegasnya.
Pelaksanaan CAT akan berlangsung di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS). Pasalnya, kondisi sarana dan prasarana sangat mendukung.
“Yang pasti titik lokasinya UNS, bukan pengadaannya! Alasannya karena sarana dan prasarana di UNS mendukung. Kalau Pati ada (sarana dan prasarana) ya enak malah kami tidak riwa-riwi,” ucap Ikmal.
Sebagai informasi, seleksi PPPK dilaksanakan dalam bentuk seleksi kompetensi manajerial dan sosio-kultur, seleksi wawancara, dan seleksi kompetensi teknis. (*)