Tak Bisa Menyalip, Pria di Demak Tembaki Mobil Pakai Senpi

Demak, Mitrapost.com – Seorang pria di Demak ditangkap polisi usai menembak ban mobil pengendara lain sebab kesal tidak dapat menyalip dari penyempitan jalan akibat perbaikan.

Peristiwa tersebut terjadi Jalan Raya Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Demak pada pukul 13.00 WIB

Dilansir dari Detik News, Kasi Humas Polres Demak, AKP Jarno mengungkapkan bahwa pelaku menembaki ban mobil korban karena kesal tidak bisa menyalip.

“Betul terjadi penembakan di jalan raya wilayah Trengguli tadi siang, tepatnya di jalan penyempitan perbaikan jalan. Untuk pelaku dan korban masing-masing menggunakan mobil,” kata Jarno.

“Dan pelaku menggunakan mobil berada di bahu jalan dan korban berada di jalur yang benar. Karena pelaku mau nyalip tidak bisa akhirnya pelaku emosi dan mengeluarkan senjata api,” imbuh dia.

Jarno mengatakan pelaku menembak hingga menyebabkan ban mobil belakang tembus ban mobil depan pecah.

“Iya sempat melakukan penembakan dua kali, mengenai ban depan dan belakang sampai bocor,” ujar dia.

Jarno menyebut pelaku sempat melarikan diri hingga Karanganyar dan kini tertangkap di Kudus.

“Iya sempat kabur dari wilayah Polsek Karanganyar dilakukan pengejaran tertangkap di Kudus, tepatnya di depan Hotel Gripta,” terangnya.

Diketahui bahwa pelaku adalah warga asal Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal bernama Sunarwan (60).

Senjata api dan mobil korban saat ini telah diamankan. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan dengan pasal berlapis.
“Barang bukti yang diamankan senjata dan mobil pelaku. Pistol jenis glock, iya peluru tajam,” terangnya.

“Pasal yang disangkakan Pasal 460 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman penjara 2 tahun 6 bulan, dan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman 1 tahun penjara,” tambah dia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati