Anggota DPRD Depok Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur

Mitrapost.comSalah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok diduga menjadi pelaku pencabulan remaja di bawah umur.

Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana membenarkan adanya laporan pencabulan yang diduga dilakukan oleh DPRD aktif Kota Depok. Korban merupakan remaja berusia 15 tahun.

“Kami dari kepolisian ini sudah menerima laporan, ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku, yang diduga terjadi pada tanggal 12 Juli 2024,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Anggota DPRD Depok yang dilaporkan disebut baru saja dilantik pada Selasa (3/9/2024) berinisial RK.

“Ya informasinya demikian (anggota DPRD aktif), tapi kan saya harus crosscheck dulu siapa,” jelasnya.

Pencabulan itu dilaporkan pada Jumat (12/7/2024) malam. Saat itu korban bersama dengan terduga pelaku di salah satu SPBU di Depok.

“Si pelaku ini melakukan pencabulan dan juga sudah sempat melakukan persetubuhan dengan korban,” jelasnya.

Pelapor yaitu ibu korban menyebut dalam laporannya jika RK pernah melakukan aksi bejatnya itu di salah satu hotel di Purwakarta, Jawa Barat.

“Dan diketahui korban sudah beberapa kali mengalami pencabulan yang dilakukan oleh terlapor dan sempat disetubuhi di salah satu hotel daerah Purwakarta,” jelasnya.

Dua saksi diantaranya ibu korban dan korban telah diperiksa sebagai saksi. RK pun akan dipanggil untuk diperiksa.

“Belum (periksa terlapor), kita masih mengumpulkan alat bukti dulu, sampai cukup nanti terduga pelaku akan kita panggil,” jelas Arya.

“Ya minggu ini kami usahakan, kami periksa,” tambahnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati