Penjabat Gubernur Jateng Kukuhkan Enam PJ Sementara

Mitrapost.com Sebanyak enam PJ sementara (PJs) resmi dikukuhkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.

Mereka diantaranya Pjs Bupati Pemalang Agung Hariyadi, Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Effendi, Pjs Bupati Kebumen Boedyo Dharmawan, Pjs Bupati Pekalongan Widi Hartanto, Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz, dan Pjs Wali Kota Surakarta Dhoni Widianto.

Pengukuhan dilakukan mengingat enam kepala daerah tengah cuti untuk kampanye sehubungan dengan pencolanannya di Pilkada serentak 2024.

Tahapan kampanye Pilkada serentak 2024 sendiri berlangsung pada 25 September-23 November 2024.

“Para pejabat kepala daerah yang mengikuti kembali dalam kontestasi politik, mereka harus melaksanakan cuti selama pelaksanaan kampanye. Sehingga, harus ada penjabat sementara yang menggantikan,” kata Nana Sudjana.

Ia berharap para PJ Sementera dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjaga agar Pilkada berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif.

“Selaku koordinator Forkopimda, mereka harus betul-betul sinergi dengan Dandim, Kapolres, Kajati, Kapengti (Kepala Pengadilan Tinggi). Dan mereka harus mampu segera mempelajari karakteristik dari wilayah masing-masing,” ujarnya. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati