Pria di Jepara Rampas Kalung Janda dan Aniaya Tetangga

Jepara, Mitrapost.com – Seorang pria berinisial NG (42) di Jepara tega merampas kalung emas tetangganya sendiri, janda R (46) di Mayong, Jepara.

Bahkan pelaku juga menganiaya R (46). Hal ini bermula ketika NG mengejar burungnya yang terbang di rumah korban. Pelaku lalu melihat korban yang tinggal seorang diri dan memakai kalung emas.

“Karena korban merupakan seorang janda yang tinggal sendirian dengan fisik kondisinya korban yang tidak begitu sehat dan pendengarannya agak berkurang. Kemudian, pelaku NG berniat mengambil kalung emas milik korban secara paksa,” ucap Kasat Reskrim, AKP Yorisa, dikutip dari Kamis (26/9/2024).

Korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku, hingga akhirnya penganiayaan dengan membeturkan kepala korban dibenturkan ke dinding.

“Karena ada perlawanan dari korban, akhirnya pelaku membenturkan kepala korban (R) sebanyak empat kali ke depan dan ke belakang mengenai ke lantai dan dinding rumah korban hingga pelaku kabur melarikan diri,” beber dia.

AKP Yorisa mengatakan saat ini korban menjalani perawatan di rumah sakit di Kecamatan Mayong,

Atas kejadian tersebut, korban pun langsung melakukan pelaporan dan pihak kepolisian langsung bergegas menangkap pelaku.

“Alhamdulillah, pihak Kepolisian akhirnya melakukan penangkapan pelaku di rumahnya beserta dengan barang bukti lengkap berupa 1 buah kalung emas sembilan karat dengan berat 3,95 gram dan membawa pelaku ke Polres Jepara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Yorisa. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati