Mitrapost.com – Seorang bocah 13 tahun diperkosa oleh ayahnya sendiri RY (32) setelah mengadu diperkosa oleh tetangganya berinisial FR (34) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Iya betul telah terjadi kasus kekerasan seksual, di mana pencabulan dilakukan oleh tetangga korban (FR), dan persetubuhan dilakukan oleh orang tua korban (RY),” ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa, dilansir detikSulsel, Jumat (27/9/2024).
AKP Eru menjelaskan awalnya korban menghampiri ayahnya untuk meminta uang jajan. Saat itu juga terdapat FR, ia kemudian meminta korban untuk datang ke rumahnya akan diberikan uang jajan.
“Saat korban meminta uang, pelaku menyuruh korban untuk datang ke rumahnya, sesampainya di rumah FR ini setelah memberikan korban uang Rp 60 ribu pelaku melakukan pencabulan terhadap korban,” jelas Eru.
Korban lantas bercerita dan mengadu kepada ayahnya usai mendapat perilaku cabul dari FR.
Bukannya dilindungi, si ayah malah melakukan pemerkosaan terhadap korban.
“Saat pelaku menyuruh korban mempraktekkan kejadian pencabulan, pelaku dengan sengaja menyetubuhi korban sebanyak dua kali, ” tutur Eru.
Hal ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian ini kepaa teman-temannya, hingga pada akhirnya nenek korban mengetahuinya. Tidak terima, nenek korban langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi.
“Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, kedua pelaku kita amankan di rumahnya masing-masing pada Senin (23/9/2024) kemarin,” tutur dia.
“Kedua tersangka diancam kurungan penjara 15 tahun, namun untuk ayah korban ditambah 1/3 masa tahanan karena merupakan orang dekat dari korban,” kata dia. (*)
Redaksi Mitrapost.com