Polisi Tetapkan Tak Ada Tersangka Dalam Kasus Kecelakaan Bus vs Truk di Pati

Pati, Mitrapost.com – Polisi menetapkan tidak ada tersangka dalam kasus kecelakaan yang melibatkan bus dan dua truk di jalan Pantura Pati.

Peristiwa yang menelan 6 korban ini merupakan kesalahan dari sopir bus bernama Ali Imron (46) yang meninggal dunia. Ia diduga mengantuk sehingga ugal-ugalan.

“Untuk tersangka tidak ada, terduga meninggal dunia saat kejadian,” kata Kanit Gakkum Polresta Pati, Ipda Apri Hermawan, kepada detikJateng lewat pesan singkat, dikutip dari Detik News, pada Sabtu (28/9/2024).

Korban tewas yaitu lima dari bus PO Surya Bali yaitu sopir bus Ali Imron (46), empat korban tewas dari penumpang adalah Heru Nur Cahyono (26), Juli Supriyanto (36), Shodikin (32), dan Syamsul Huda (29).

Dan satu orang sopir truk bernama Ahmad Suwandi (39). Sementara, korban yang luka-luka dirawat di rumah sakit.

“Korban yang dirawat di rumah sakit sudah pulang, kebanyakan luka ringan,” ujar Apri.

“Kami juga ke rumah duka saudara Shodikin warga Dawe Kudus untuk memberikan santunan,” lanjut dia.

Perlu diketahui sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri mengatakan bus tersebut mempunyai penumpang 28 orang.

“Ada bus dari arah timur Surabaya ke Semarang kemudian berlawanan ada tronton yang beriringan,” jelas Asfauri. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati