Mitrapost.com – AAR (22), mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dikeroyok oleh teman-temannya di lingkungan kampus.
Lima orang tersebut melakukan tindakan penganiayaan di depan salah satu gedung kampus.
Dalam hal ini, Kasi Humas AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana pengeroyojan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Brawijaya, Gemblakan, Tamantirto, Kasihan, Bantul.
Akibat peristiwa itu, korban dari Batu Lappa, Pinrang, Sulawesi Selatan mendapat luka di beberapa anggota tubuhnya.
“Kejadiannya pada hari Kamis tanggal 26 September 2024 sekira pukul 18.00 WIB. Korban telah dikeroyok oleh oknum organisasi eksternal yang berjumlah lebih dari lima orang di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta,” ujar I Nengah.
Motif penganiayaan ini dipicu karena korban yang dituduh melakukan tindakan ke kelompok pelaku. korban lalu dipaksa mengaku dan direkam melalui video.
“Pengakuan ini direkam oleh kelompok pelaku dan akhirnya pada hari Jumat tanggal 27 September 2024, rekaman video klarifikasi tersebut disebar ke media sosial Instagram dan WhatsApp,” beber dia. (*)
Redaksi Mitrapost.com