Pati, Mitrapost.com – Sebulan lebih masa kampanye Pilkada 2024 akan berlangsung. Banyak pasangan calon Bupati-Wakil Bupati hingga Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah yang memasang Alat Peraga Kampanye (APK).
Pantauan Mitrapost.com, beberapa titik pohon yang berada di Jalan Raya Pati-Juwana terdapat beberapa APK berupa banner yang sudah terpasang. Kemudian di depan SMA N 1 Pati juga sudah terpasang banner.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati mengimbau agar pemasangan banner tidak dilakukan di pohon.
Kepala Bidang Kebersihan, Persampahan dan Pertamanan DLH Pati, Henri Setiawan menyampaikan bahwa pemasangan APK di pohon dapat mengganggu perkembangan pohon.
“Jelas karena pohon itu kan kulit sebagai sumber nutrisi dari akar ke daun, itu dimasak sehingga akan mengganggu, mengganggu tumbuh kembangnya pohon-pohon peneduh,” ujar Henri saat ditemui di kantornya.
Saat disinggung terkait pencopotan APK yang berada di pohon, Henri menyampaikan tidak memiliki kewenangan hingga ke sana. Namun apabila ada perintah dari Bawaslu Pati, DLH bakal siap ikut menertibkan APK yang berada di pohon.
“Cuman kami dari DLH juga tidak berani menyikapi terlalu jauh. Karena itu menjadi kewenangan Bawaslu dan sebaiknya mekanismenya apabila ada kejadian-kejadian semacam itu bisa disampaikan ke Bawaslu dan Bawaslu nanti mengajak kami selaku tim,” jelasnya.
Sementara itu, Pengawas Tata Pertamanan DLH Pati, Amirul Iman menanggapi hal serupa bahwa penempelan APK tersebut sangat disayangkan lantaran dapat merusak pohon.
Ditambahkan Amirul, bahwa tak hanya APK kampanye saja yang ditempel di pohon melainkan beberapa banner yang bertuliskan promosi produk maupun lainnya juga menghiasi.
“Tidak hanya masa kampanye ini saja tapi untuk juga pelaku-pelaku usaha kadang kala kan mereka melakukan tindakan yaitu menempelkan benernya di pohon dengan cara dipaku,” paparnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com






