Mitrapost.com – Penduduk Indonesia yang telibat judi online (judol) mencapai 4 juta orang. Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Sebanyak 4 juta orang yang terlibat dalam judol itu kebanyakan merupakan mereka yang berumur 30-50 tahun.
“Jumlah penduduk yang terlibat judi online bahkan telah mencapai 4 juta orang yang didominasi oleh kelompok usia 30-50 tahun. Karena itu jangan judi online lebih baik jualan online. Itu motivasi ke UMKM. Dari para judi online, mendingan jualan online. Buat UMKM,” ujar Budi Arie dilansir dari Kompas.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa transaksi judi online bisa mencapai Rp600 triliun pada kuartal pertama 2024. Hal itu menunjukkan perkembangan judi online yang besar di Indonesia.
“Jadi perkembangan judi online yang besar juga menjadi ancaman bagi Indonesia karena data dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan atau PPATK menunjukkan bahwa transaksi judi online pada kuartal pertama tahun 2024 bisa mencapai Rp600 triliun,” ujarnya.
Tak hanya di Indonesia, secara global pertumbuhan pasar judi onlie juga besar yaitu mencapai 205 miliar Dolar Amerika Serikat per tahun. Dari jumlah tersebut, wilayah Asia Pasifik menyumbang 37 persen dari 2022 sampai 2026.
Jumlah pemain judi online secara global juga diprediksi akan mencapai 290 juta jiwa pada tahun 2029. (*)
Redaksi Mitrapost.com