Mitrapost.com – Sabung ayam di Jalan Banjardowo Raya, Genuk, Kota Semarang digerebek Polrestabes Semarang.
Bahkan satu oknum polisi pun turut diamankan karena menjadi panitia sabung ayam.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengungkapkan bahwa pihaknya turut mengamankan 19 ayam beserta kurungannya, uang Rp14 juta, dan 35 sepeda motor.
“Ada 35 roda dua diamankan. Ada 19 ayam dan kurungan, kiso, uang Rp 14 juta,” kata Irwan di Lobi Polrestabes Semarang, Jalan Dr Sutomo, dikutip dari Detik Jateng, pada Rabu (9/10/2024).
Ia mengatakan salah satu anggota Polsek Genuk, Aipda JN turut diperiksa karena menjadi panitia.
“Satu oknum Polri diperiksa di ruang sebelah. Panitia dia, anggota Polsek, Juned,” ujarnya.
Saat jumpa pers, Irwan meminta oknum tersebut dihadirkan, bahkan dirinya sempat naik pitam.
“Ini kita perlakukan sama. Bikin malu saja!” tegasnya.
Satu karyawan yang bekerja di lokasi sabung ayam, Faisol Nur (42) ditetapkan tersangka. Ia merupakan warga Mranggen, Kabupaten Demak.
Ia menjelaskan praktik judi ini dilakukan seminggu tiga kali dengan taruhan tertinggi Rp 2 juta.
“Saya digaji Rp 200 ribu-Rp 300 ribu per hari,” ujar Faisol. (*)
Redaksi Mitrapost.com