Rembang, Mitrapost.com – Warga Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Rembang masih memblokade jalan operasional truk pabrik semen pada Rabu, (9/10/2024). Warga menutup akses jalan tersebut dengan memasang drum tong besi berwarna hitam.
Aksi ini merupakan bentuk perlawanan masyarakat setempat karena pihak pabrik dianggap ingin menguasai aset desa dengan mengklaim tanah desa lewat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN), Semarang.
Kepala Desa Tegaldowo, Kundari menegaskan bahwa pihaknya bersama warga akan tetap berusaha mempertahankan aset desa tersebut. Menurutnya, tanah tersebut merupakan kepemilikan Desa Tegaldowo dan sudah ada sejak pabrik semen belum dibangun.
“Sampai kapanpun kami akan pertahankan tanah tersebut, karena ini milik desa dan sudah ada sejak pabrik semen belum berdiri,” tegasnya.
Lebih lanjut, warga juga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar, jika pihak pabrik tetap bersikeras mengklaim aset desa. Aksi ini akan dihentikan sampai pihak pabrik membatalkan gugatannya di Pengadilan Tinggi Semarang.
Sementara itu, pabrik semen di Rembang belum memberikan pernyataan resmi sampai dengan berita ini dirilis. (*)
Redaksi Mitrapost.com