Bawaslu Temukan Empat Dugaan Pelanggaran Kampanye di Kota Semarang

Mitrapost.comBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Jawa Tengah menemukan empat dugaan pelanggaran kampanye di Kota Semarang.

Pelanggaran itu diantaranya mulai dari pelanggaran pidana, adminisitrasi, hingga netralitas ASN.

“Adanya dugaan pelanggaran ketika kami melakukan pengawasan, kemudian menindaklanjutinya melalui penanganan pelanggaran,” ujar Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman di Semarang.

Saat ini, kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota sendiri sudah berjalan selama 4 minggu.

Pelanggaran pertama, adalah terkait dengan dugaan adanya kampanye yang digelar di instansi pendidikan. Sebagaimana diketahui kampanye di tempat pendidikan hanya boleh dilakukan di perguruan tinggi.

Hal itu berdasarkan Pasal 69 UU Pilkada juncto Pasal 57 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Kami proses dugaan pelanggaran itu menjadi temuan karena terpenuhinya syarat formal dan materiel. Ada bukti berupa rekaman video saat kampanye itu berlangsung,” jelasnya.

Namun pada akhirnya, pelanggaran itu dinyatakan tidak memenuhi unsur kampanye dalam pembahasan sentra gakkumdu. Sehingga kasus dihentikan.

Kasus kedua, dugaan pelanggaran administrasi. Dimana ada kampanye yang digelar tanpa pemberitahuan atau surat pemberitahuan kampanye.

Pihaknya pun telah mengirimkan surat rekomendasi ke KPU Kota Semarang untuk memberikan peringatan kepada pasangan calon di Pilgub Jateng dan Pilwakot Semarang.

“Surat rekomendasi itu ditindaklanjuti oleh KPU dengan meminta agar tim pemenangan mematuhi ketentuan dalam pelaksanaan kampanye,” ujarnya.

Kemudian dugaan pelanggaran lainnya adalah terkait netralitas ASN. Dimana ada ASN yang memberi tanda like pada unggahan calon tertentu.

“Dugaan pelanggaran netralitas ASN itu selanjutnya kami teruskan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara),” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati