Mitrapost.com – Polrestabes Semarang berhasil menggagalkan 12 remaja di Semarang yang hendak melakukan aksi tawuran pada Jumat (18/10/2024) malam.
Polisi mendapatkan laporan dari masyarakat melalui aplikasi Libas bahwa ada pertemuan mencurikan sejumlah remaja di Jalan Raya Kerapu.
Petugas patroli dari Polsek Semarang Utara pun kemudian langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja bersenjata tajam, pisau.
Mereka tengah merencanakan hendak tawuran dengan kelompok remaja dari daerah Bandarharjo.
Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho mengatakan bahwa 12 remaja yang berhasil diamankan pun dibawa ke Polrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ternyata, banyak dari mereka yang masih di bawah umur. Sedangkan dua diantara mereka tercatat pernah melakukan pelanggaran hukum masing-masing sebanyak 9 kali dan 6 kali.
“Kami berhasil mengamankan 12 remaja, semuanya masih di bawah umur,” ungkap AKBP Tri Wisnugroho.
“Namun, yang mengejutkan, dua di antaranya sudah tercatat melakukan pelanggaran serupa sebanyak 9 dan 6 kali,” tambahnya.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai asal usul senjata tajam tersebut.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto meminta masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian mencurigakan di aplikasi Libas.
“Aplikasi Libas ini adalah sarana yang sangat bermanfaat bagi warga untuk melaporkan kejadian mencurigakan atau potensi gangguan keamanan dengan cepat dan tepat. Saya mengimbau seluruh warga Semarang untuk segera mendownload aplikasi ini dan menggunakannya, karena keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com