Kota Semarang Siapkan Perda Pesantren yang Akan Berlaku 2025

Semarang, Mitrapost.comKota Semarang bakal memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pondok pesantren pada tahun 2025.

Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sedang menyiapkan Perda tersebut. Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan bahwa dengan keberadaan Perda pesantren diharapkan nantinya bisa berdampak baik bagi Kota Semarang.

“Tentunya ini bisa menjadi satu semangat agar para santri juga bisa berkolaborasi untuk pembangunan di Kota Semarang serta pemberdayaan masyarakat. Sehingga santri dan pondok pesantren bisa sejahtera,” jelasnya.

Ia menyebut jika para santri memiliki peran dalam membangun karakter dan pendidikan generasi masa depan. Berbeda peran dengan santri di zaman penjajah yang harus berperang, ia menyebut jika santri zaman sekarang harus memiliki semangat dalam menghadapi tantangan zaman.

“Kalau dulu santri berperang menggunakan senjata, sekarang perjuangan santri adalah membangun Indonesia melalui inovasi dan gotong royong, khususnya untuk Kota Semarang,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PCNU Kota Semarang KH. Anasom berharap keberadaan Perda Pesanteren nantinya dapat membantu meningkatkan akses bagi santri untuk meningkatkan kualitas pendidikannya.

“Kami harapkan memang Perda Pondok Pesantren ini akan memberikan akses yang semakin besar untuk para santri dalam meningkatkan kualitas pendidikannya,” katanya.

Dengan keberadaan 150 pondok pesantren di Kota Semarang diharapkan bisa punya kesempatan yang sama dalam mengakses berbagai program yang diatur dalam Perda Pesantren.

“Semua pondok pesantren, baik yang modern maupun yang salafiah punya kesempatan yang sama untuk akses terhadap berbagai program yang nanti diatur oleh Perda Pesantren,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati