Ditemukan Tewas, Mahasiswi Demak Ternyata Pernah Lakukan 2x Aborsi pada 2023

Mitrapost.com – Kasus mahasiswi Demak yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya, Jember Jawa Timur karena aborsi telah menemui titik terang.

Pelaku yang merupakan pacar korban ini diduga menjadi dalang atas kasus tersebut. FI memaksa JA (24) melakukan aborsi dengan meminum obat keras.

Hal ini terbukti melalui percakapan keduanya dalam gawai milik korban yang diperiksa polisi.

“Berdasarkan penyelidikan, kami menetapkan saudara FI atau pacar korban sebagai tersangka. Nah tersangka ini lah yang menyediakan obat tersebut kepada korban. Dan berdasarkan komunikasi pribadi yang kami ungkap, tersangka ini mendorong korban untuk mengonsumsi obat-obatan tersebut sejak hari Jum’at atau satu hari sebelum kejadian,” beber Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Bahkan Bayu menyebut korban telah melakukan aborsi dua kali pada tahun 2023 yaitu pada bulan April dan November.

Dan terakhir, ketika korban hendak melakukan aborsi untuk ketiga kalinya gagal hingga ditemukan meninggal dunia bersama janinnya.

“Jadi ini bukan peristiwa yang pertama kali. Pada bulan April 2023 dan November 2023 korban ini juga pernah mengkonsumsi obat yang sama merek invitec dan sitotec untuk menggugurkan kandungan. Kemudian terakhir pada Jum’at, 18 Oktober 2024 kemarin yang akhirnya menyebabkan korban meninggal pada keesokan harinya,” jelas Bayu. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati