Mitrapost.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan Ronald Tannur melakukan penyuapan terhadap hakim agung Mahkamah Agung (MA) dengan uang senilai Rp5 miliar.
Hal ini dilakukan oleh oleh Lisa Rahmat (LR) selaku pengacara Ronald Tannur.
Pengacara Ronald bermaksud untuk mengamankan vonis kasasi Ronald berkenaan dengan tewasnya Dini Sera.
“Itulah nantinya yang akan didalami penyidik. Apa hubungan ZR dengan pengacara LR, dari mana sumber dananya LR tentu semua itu harus dicari,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
Harli menjelaskan tidak mungkin Lisa yang menyiapkan uang itu, pasti ada sosok orang yang mendanai.
“Logika hukumnya tidak mungkin LR menyiapkan dana dari uangnya tentu ada yang mendanai apakah dari RT atau yang lainnya tentu harus diungkap,” kata Harli.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menyebut uang diserahkan kepada mantan pejabat MA, Zarof Ricar (ZR).
“Sumber dana yang sudah nyata ini dari tangannya LR. Ini sedang kami dalami apakah dari siapa dan dari mana nanti akan kita proses lebih lanjut,” kata Qohar.
Ia mengatakan saat ini pihaknya terus berusaha untuk mengumpukan bukti kepemilikan uang.
“Apakah kemudian LR mendapatkan uang dari siapa, kapan, di mana, malam ini sedang kami lakukan klarifikasi. Inilah yang sedang kami dalami, sabar, karena penyidikan itu perlu proses, perlu alat bukti. Maka berilah kesempatan penyidik untuk bekerja,” terangnya.
Qohar mengatakan awal mula keterlibatan Zarof Ricar ini saat dihubungi Lisa untuk membantu menangani kasus Ronald.
Dana sebesar Rp 5 miliar disiapkan untuk majelis hakim. Kemudian untuk pengurusan perkara yang akan diterima Zarof sebesar Rp 1 miliar.
“LR meminta agar ZR mengupayakan Hakim Agung pada Mahkamah Agung tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam keputusan kasasinya,” ujar Qohar.
“LR menyampaikan kepada ZR akan menyiapkan uang atau dana sebesar Rp 5 miliar untuk Hakim Agung dan untuk ZR akan diberikan fee sebesar Rp 1 miliar atas jasanya,” sambung dia.
“Namun karena jumlahnya sangat banyak, ZR tidak mau menerima uang rupiah tersebut lalu ZR menyarankan agar ditukar dengan mata uang asing di salah satu money changer di Blok M, Jakarta Selatan,” tambah dia. (*)
Redaksi Mitrapost.com