Mitrapost.com – Tawuran yang terjadi di Jalan Raya Camar Pinguin, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan menewaskan satu orang pelajar.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/10/2024). Korban yang tewas berinisial MEQ. Polsek Pondok Aren telah menangkap sebanyak delapan pelaku yang terlibat. Dimana satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ada delapan pelaku yang sudah kami amankan. Satu orang kami tetap jadi tersangka dan 7 orang anak berkonflik hukum (ABH),” ujarnya.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur mengatakan bahwa masih ada pelaku yang berstatus buron.
“Ada dua orang DPO. Masih kami selidiki,” ujarnya.
Sebelumnya, korban MEQ tewas di tempat tawuran karena mengalami luka bacok dari senjata tajam.
Korban tewas diketahui oleh penjaga warung kelontong yang ada di dekat lokasi bernama Hendi (29). Ia mengaku tak mengetahui ada tawuran, namun tiba-tiba warga melihat anak tak dikenal tergeletak di pinggir jalan pada 20.45 WIB.
“Kalau orangnya (korban) saya lihat tapi kalau kejadian percisnya saya enggak tahu. Tiba-tiba udah ada di situ aja,” jelasnya.
“Katanya mereka tawuran di perumahan Camar, di sana juga ada garis polisi. Saya enggak tahu pas di sana (lokasi tawuran) masih hidup atau enggak cumanya pas saya lihat, dia sudah tergeletak,” jelasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com