Mitrapost.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan dibalik Sritex yang pailit terdapat unsur kelalaian dari pihak manajemen.
Perlu diketahui sebelumnya, pihak yang menggugat Sritex adalah PT Indo Bharat (IBR). Sebab mempunyai Utang Rp 101,30 miliar kepada IBR, atau setara 0,38% dari total liabilitas Perseroan.
“Tentang Sritex, kalau saya membacanya adalah ini adalah kelalaian pihak manajemen dalam memitigasi risiko. Jadi lengah seolah-olah ini masalah kecil tapi ternyata kemudian bisa berdampak fatal. Ada kreditur yang cuma Rp 100 miliar, mengalahkan total kreditur yang sekian triliun,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).
Menaker mengungkapkan bahwa peristiwa yang menimpa Sritex ini tidak bisa digeneralisasi hal yang lumrah terjadi pada industri tekstil.
“Walaupun tentu kita juga harus tetap hati-hati. Hanya kami berharap setiap perusahaan itu memiliki sistem manajemen risiko, enterprise, risk manajemennya itu yang kuat. Dan kami kementerian dibantu dengan Dinas Tenaga Kerja, itu juga kita punya mekanisme untuk melakukan monitoring,” beber Yassierli.
“Jadi apa yang sekarang sedang dilakukan? Jadi kemarin kami dipanggil oleh Pak Presiden, ada Pak Menko Perekonomian, ada Bu Menteri Keuangan, ada Bea Cukai, jadi pemerintah akan membantu dalam penyelesaian masalah ini,” tutupnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com