Satpol PP Minta Warga Pati agar Pasang Spanduk pada Tempatnya

Pati, Mitrapost.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Sugiyono meminta masyarakat, khususnya warga Pati agar memasang spanduk pada tempatnya. Sehingga Pati lebih terlihat indah.

“Pasanglah spanduk di tempat yang sesuai dengan peruntukannya. Jangan asal pasang saja tanpa mempedulikan kenyamanan dan keindahan Kabupaten Pati,” ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya sering melakukan penertiban spanduk yang tidak berizin, izinnya sudah kedaluwarsa dan juga menyalahi aturan. Maka, ia berharap agar masyarakat lebih dulu mengurus izin.

“Tertib dan berizin, berarti kan ada PAD ke daerah. Sehingga turut serta dalam pembangunan daerah. Tidak serta merta tidak berizin dan tidak di mana-mana masangnya,” sambungnya.

Aturan Perda sudah jelas, maka individu maupun badan yang menyalahi pasti akan dilakukan penindakan oleh Satpol PP Kabupaten Pati.

Misalnya spanduk yang dipasang pada tiang penerangan jalan, atau pada batang pohon dengan tali plastik sehingga secara visual mengganggu kenyamanan dan keindahan lingkungan.

Lebih lanjut, Giono berharap para pemasang spanduk tetap patuh dalam aturan. Pasalnya, dengan taatnya mereka dalam pemasangan, dapat membantu daerah membangun kota.

“Kami kerja sesuai apa yang diamanatkan di perda. Mari bersama sama kita tingkatkan ketertiban dan ketentraman di Kabupaten Pati,” paparnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati