Waspada! Ini Tindakan yang Tergolong Dosa Jariyah

Mitrapost.com – Ada sejumlah dosa yang ditanggung oleh seorang manusia hingga hari kiamat, meski telah berada di alam kubur atau biasa disebut dengan dosa jariyah. Istilah ini sebenarnya tidak disebutkan dalam hadits maupun Al-Quran, namun ada konsep serupa.

Dalam surat Yasin ayat 12, dosa jariyah disebut sebagai bekas-bekas yang ditinggalkan manusia yang dikumpulkan dalam kitab Lauhul Mahfudz.

اِنَّا نَحْنُ نُحْيِ الْمَوْتٰى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوْا وَاٰثَارَهُمْۗ وَكُلَّ شَيْءٍ اَحْصَيْنٰهُ فِيْٓ اِمَامٍ مُّبِيْنٍ

Artinya: “Sesungguhnya Kamilah yang menghidupkan orang-orang yang mati dan Kami (pulalah) yang mencatat apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka (tinggalkan). Segala sesuatu Kami kumpulkan dalam kitab induk yang nyata (Lauh Mahfuz).

Rasulullah SAW dalam Musnad Imam Ahmad bersabda, “Barangsiapa yang mensunnahkan (mempelopori) satu sunnah yang baik, maka ia akan mendapat pahalanya dan pahala orang yang mengerjakannya hingga hari kiamat; dan barangsiapa yang mensunnahkan (mempelopori) satu sunnah yang buruk, maka ia menanggung dosanya dan dosa orang yang mengerjakannya hingga hari kiamat,” (HR Ahmad).

Berikut ini kami rangkum bentuk dosa yang tergolong dalam dosa jariyah, dikutip dari DetikHikmah yang menukil dari penjelasan publikasi Putri Ambarwati yang diterbitkan Perpustakaan IAIN.

Menciptakan tradisi buruk

Menurut publikasi tersebut, dosa jariah yang dimaksud adalah menciptakan maksiat atau tradisi buruk yang ditiru dan diikuti oleh orang-orang lain sesudahnya. Misalnya, orang yang pertama kali membunuh, berselingkuh, judi, dan lainnya.

Rasulullah SAW bersabda, “Tidak satupun jiwa yang terbunuh secara zalim melainkan anak Adam yang pertama ikut menanggung dosa pertumpahan darah itu karena dialah orang pertama yang mencontohkan pembunuhan,” (HR Ahmad).

Mengajak ke arah maksiat

Orang bisa mendapatkan dosa jariyah jika mengajak orang lain melakukan tindakan kemaksiatan. Dosa tersebut tetap mengalir meski orang yang mengajak sudah berhenti melakukan kemaksiatannya.

Ibnu Katsir dalam tafsirnya, “Mereka menanggung dosa mereka sendiri dan dosa orang lain yang mengikutinya. Dan mereka sama sekali tidak diberi keringanan azab karena dosa orang yang mengikutinya.” (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati