Pati, Mitrapost.com – Warga Langgenharjo Kecamatan Juwana Kabupaten Pati Jawa Tengah memasang banner di tembok depan PT New Ramon Star, Kamis (31/10/2024) siang.
Pemasangan tersebut dilakukan setelah melakukan aksi demo di depan PT New Ramon Star. Lantaran para warga sudah geram mulai izin operasional hingga pembuangan limbah dilakukan seenaknya.
Banner yang dipasang di tembok depan tersebut bertuliskan ‘Warga Langgenharjo Menuntut PT New Ramon Star Agar Menghentikan Segala Kegiatan Sampai Ada Klarifikasi Mengenai Perizinan dan Penanggulangan Limbah yang Merugikan Warga Serta Menuntut Kompensasi Untuk Warga Terdampak’.
Koordinator aksi, Hanggoro Prasetyo mengatakan bahwa pemasangan banner tersebut bertujuan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengetahui adanya pabrik yang merugikan masyarakat dengan limbahnya.
“Pemasangan banner biar pak PJ dan Kepala Dinas terkait itu mengetahui bahwa masyarakat sudah geram sudah muak sudah kita minta baik-baik ternyata tidak ada tindakan, warga petani itu terus, hanya inilah tindakan terakhir kami,” ujar Hanggoro di sela-sela aksi demo.
Hanggoro mengatakan, apabila aksi demo ini tidak ditindakanlanjuti dari Pemkab Pati segera, maka bakal akan ada aksi yang lebih besar lagi.
“Jika tidak ada tindakan dari Kabupaten Pati kita akan melanjutkan ke kementerian lebih besar, demo ini kita hanya salam saja, kalau memang ini tidak ditindaklanjuti dari Pak PJ dan stakeholder yang lain kita akan lebih ramai dari ini,” jelasnya.
Sementara itu, Staff PT New Ramon Star Fahrudin Afendy menyebutkan bahwa PT New Ramon Star sudah memiliki izin operasional sejak tahun 2016 sampai sekarang.
Menanggapi adanya limbah pabrik yang dibuang seenaknya, Fahrudin mengatakan bahwa yang dibuang itu bukan limbah.
“Sebenarnya itu bukan limbah, sebenarnya itu kayak tanah urugan kayak gitu, itu permintaan dari sananya. Jadikan orang-orang area sana itu meminta bantuan kepada Pak Sumani secara pribadi untuk membantu menguruk tanah tersebut,” tandasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com






