Demak, Mitrapost.com – Tiga orang terduga teroris di Jawa Tengah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri di kompleks perumahan Jalan Kebon Sawit Raya Nomor 20, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen.
Dalam hal ini, Ketua RT setempat, RT 6 RW 20, Fery Cahyadi mengungkapkan bahwa rumah terduga teroris ini berada di samping persis bangunan perumahan.
“Saya waktu itu masih ada kegiatan di belakang rumah, tiba-tiba anak saya manggil itu ada tamu, begitu saya keluar ternyata sudah banyak mobil, juga ada polisi, dan kanan-kiri ujung jalan sudah dipenuhi oleh polisi seperti kayak diportal, sama berseragam yang lengkap. Semuanya rata-rata di sini berseragam lengkap semua, bersenjata,” kata Fery.
Fery menyebut terduga teroris itu bernama Sutaryono atau biasa dipanggil dengan Abu Zaid.
“Dan setelah itu mereka minta izin untuk masuk, dan saya ikut disuruh menyaksikan barang bukti apa saja yang mau diambil,” imbuh dia.
Zaid menjelaskan terduga teroris diamankan sekitar subuh. Salah satu tim lantas meminta izin untuk mengambil sejumlah barang bukti.
“Kalau proses penangkapannya itu pagi sekali sebenarnya. Mereka ke sini yang agak siang itu cuma minta izin untuk masuk mengambil barang bukti saja,” terangnya.
“Kalau penangkapannya berapa lama saya kurang tahu kalau itu, karena saya diinfo bahwa Pak Sutaryono sudah kita amankan dari tadi pagi sekitar subuh, bilangnya begitu,” ujar Zaid.
Ia menyebut sejumlah barang bukti yang diamankan adalah buku, alat pengkajian, dan MMT.
“Barang bukti yang diambil kayak dompet, identitas, terus buku-buku, terus alat-alat pengkajian, alat olahraga, ada pisau, terus sama MMT yang menunjukkan itu identitas jemaahnya,” ujarnya.
“Kalau di MMT-nya kemarin saya ditunjukkan sama pihak Densus 88 bahwa ini ada lambang yang menyatakan bahwa ini lambang ISIS,” terangnya.
“Termasuk kayak buku-buku, alat pengkajian, handphone, dompet beserta identitas, MMT yang menyatakan di situ ada nama jemaah, sama JAD, sama lambang ISIS kalau tidak salah bilangnya,” ujar dia. (*)
Redaksi Mitrapost.com






