Wanita Bogor Diendors Judi Online, Dalih Iseng Dibayar Rp10 Juta

Mitrapost.com – Polisi mengamankan tiga wanita berinisial S, MR, AK karena diduga telah mempromosikan judi online di media sosial.

Bahkan MR disebut menerima Rp10 juta setiap bulan dari endors yang dilakukan. Dalam hal ini, pelaku berdalih iseng.

“Hasilnya sebulan Rp 10 juta. Motifnya iseng saja sih,” kata pelaku MR dikutip dari Detik News, pada Rabu (6/11/2024).

Diektahui polisi melakukan penyitaan barang bukti berupa iPhone yang digunakan MR untuk mempromosikan Judol.

Walaupun begitu, MR menyebut iPhone tersebut merupakan hadiah dari orang tuanya bukan hasil dari endors.

“(iPhone) Itu dihadiahi sama mamah pas ulang tahun. Saya menyesal (endorse judi online),” katanya singkat.

Tiga wanita tersebut mempromosikan judi online dengan bayaran mulai dari Rp150 ribu hingga Rp10 juta setiap bulan.

“Dalam prakteknya itu mereka mendapatkan upah sebesar 150 ribu-10 juta rupiah per bulan, dari mempromosikan (situs) judi online,” tutur Wakapolres Bogor Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra.

“Jadi modus operandinya tiga perempuan ini menggunakan akun medsosnya untuk mempromosikan situs judi online dengan cara mentautkan link situs judi online di akun IG mereka,” imbuh dia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati