Mitrapost.com – Zulkifli Hasan selaku Menteri Koordinator Bidang Pangan mengungkapkan bahwa birokrasi pupuk subsidi di Indonesia sangat rumit.
Pria yang sering dipanggil Zulhas tersebut mengatakan distribusi pupuk subsidi ke petani membutuhan tembusan ke beberapa kementerian.
Zulhas menyebut produktivitas pertanian dapat terjadi jika distribusi pupuk dapat berjalan dengan baik.
“Distribusi pupuk itu harus ajuan dari daerah, harus ada Surat Keputusan Bupati, diketahui oleh Gubernur, ada dari Menteri Perdagangan, ada dari Menteri Pertanian, harus ada dari Kementerian Keuangan. Rumit, ruwet. Salah kebijakan, masuk penjara,” kata Zulhas dalam sambutan Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama, di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, dikutip dari Detik News, pada Senin (11/11/2024).
Ia menyebut birokrasi yang rumit membuat pejabat rentan kena hukum, yang mana berimbas pada tidak bebasnya pembuatan kebijakan.
“Memang kita ini antik di Indonesia itu, dagang minyak masuk penjara, dagang pupuk masuk penjara. Karena panjang rantainya, rumit wah ini maling, bikin aturan, tambah rumit. Akhirnya nggak bisa bergerak. Jadi situasi seperti itu,” beber dia.
Perlu diketahui sebelumnya, PT Pupuk Indonesia pernah memberikan sorotan terkait dengan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi.
“Problemnya sekarang mohon maaf sorry to say ruwet sekali, banyak sekali aturannya, di daerah aturan banyak. Pupuk ini overly regulated. Terlalu banyak yang mengurusi. Padahal smallholders dapatnya subsidi dari pemerintah nih ya nggak lebih dari 1 juta. Ini kita tahu ada paling tidak 6 kementerian, bahkan mungkin kadang-kadang 7,” kata Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi. (*)
Redaksi Mitrapost.com

