Semarang, Mitrapost.com – Pelaku pembunuhan ‘wanita panggilan’ yang jasadnya disembunyikan di kolong kasur hotel Semarang akhirnya terungkap.
Ia adalah Eko Prasetyo (22) warga Jetis, Kabupaten Semarang. pelaku ditangkap saat di Terminal Boyolali berusaha untuk kabur.
Nampak Eko merupakan pria dengan tubuh gempal dan rambut keriting. Ia ditangkap pada Minggu (10/11) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Ditangkap di Boyolali, waktu lagi ngopi,” ujar Eko di Lobi Polrestabes Semarang, dikutip dari Detik News, pada Senin (11/11/2024).
Dia mengaku korban inisial JS (25) adalah perempuan yang dia pesan lewat aplikasi pesan. Keduanya saling ejek soal fisik hingga akhirnya pelaku mencekik korban hingga meninggal.
“Kejadian Kamis (7/11). Cekik jam 16.30 WIB. Saya pindahkan jam 19.30 WIB,” kata Eko.
Atas perbuatannya tersebut, Eko dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
“Terhadap tersangka dijerat Pasal 338 KUHP atau 365 ayat 3 dengan ancaman pidana penjara 15 tahun,” beber dia.
Redaksi Mitrapost.com




