Mensesneg Berbicara soal Libur Pilkada

Mitrapost.com – Prasetyo Hadi selaku Menteri Sekretaris Negara berbicara terkait libur nasional dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Dalam hal ini, Prasetyo mengaku telah menerim asurat dari KPU berkenaan dengan permintaan libur nasional pada 27 November 2024.

Terkait dengan kepastian libur akan diputuskan setelah Presiden Prabowo Subianto tiba di Indonesia.

“Hari ini sudah dikirimkan surat dari KPU yang sebagaimana di Halim pernah saya sampaikan juga karena ini baru pertama kali juga Pilkada serentak seluruh provinsi dan kabupaten,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Detik News, pada Rabu (13/11/2024).

Berdasarkan UU, pelaksanaan oemungutan suara menjadi hari libur. Hal ini akan dibahas ketika Prabowo kembali selama Kuker di luar negeri.

“Memang secara aturan perundang-undangan semestinya itu jadi hari libur nasional,” ujarnya.

“Jadi mohon izin ditunggu hari ini surat dari KPU masuk nanti segera setelah Bapak Presiden kembali kita akan putuskan untuk menjadi hari libur nasional,” sambung dia.

Perlu diketahui sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah berkoordinasi dengan pemerintah terkait dengan hari libur Pilkada.

“Ya, yang pasti kita akan berkoordinasi untuk 27 November menjadi hari yang diliburkan untuk pelaksanaan pilkada, sebagaimana pilkada-pilkada sebelumnya termasuk ketika Pemilu nasional kemarin,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.

“Karena ini kan pilkada nya serentak seluruhnya, jadi sama lah. Kita sedang koordinasi untuk kemudian kebijakan itu bisa diambil,” ujar dia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati

Berita Terkait