Mitrapost.com – Sebanyak 2.500 karyawan diliburkan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Hal tersebut berkenaan dengan krisis bahan baku yang dialami oleh perusahaan.
Dalam hal ini, Iwan Setiawan Lukminto selaku Komisaris Utama Sritex mengungkapkan bahwa kekurangan bahan baku ini tentu menghambat operasional. Krisis ini tidak lain disebabkan oleh proses hukum yang kini dihadapi oleh Sritex.
“Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini, tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku, ini memang kemarin ini kan ada tersendat di dalam proses administrasi,” kata Iwan dalam konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, dikutip dari Detik News, pada Rabu (13/11/2024).
Saat ini, Sritex diputus pailit hingga berada di bawah pengelolaan sejumlah kurator, sehingga proses administrasi terhambat dan pengiriman hasil produksi mengalami keterlambatan.
Mau tidak mau, Sritex pun meliburkan karyawan dan jumlahnya akan terus bertambah.
“Jadi ini ada proses point concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas, karena ini akan membantu kami dalam keberlanjutan, bila itu ada kita kembali lagi (bisa beroperasi normal),” ujar dia.
“Kalau tidak ada going concern atau daripada keberlangsungan itu, itu malah jadi ancaman, ancaman ada Pak Wamen (Ketenagakerjaan). Ancaman PHK ada,” kata Iwan.
Walaupun karyawan diliburkan, perusahaan tetap memberikan gaji. Lebih lanjut, Iwan berharap proses administrasi dapat kembali seperti sedia kalaa.
“Jadi yang diliburkan tetap kita gaji dan kita sebenarnya ini mengharapkan bahwa keberlangsungan harus cepat dijalankan supaya yang diliburkan ini tetap harus bisa bekerja lagi seperti biasa,” kata dia. (*)
Redaksi Mitrapost.com