Lihat Foto Syur, Pria di Temanggung Tega Memerkosa Pacar Anaknya

Mitrapost.com – Seorang pria berinisial M (31) di Temanggung tega melakukan pemerkosaan terhadap bocah berusia 11 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo mengungkapkan bahwa korban diperkosa sebanyak enam kali di tempat yang berbeda.

Polisi disebut telah menangkap M, atas perbuatannya itu M dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara 15 tahun.

“Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan selama-lamanya 15 tahun,” ujar dia.

Didik menjelaskan peristiwa ini bermula ketika pelaku menemukan foto syur korban di gawai anaknya.

“HP milik anaknya, tapi dipegang tersangka. Karena HP milik tersangka rusak,” katanya, Kamis (14/11/2024).

Saat memegang gawai anaknya, terdapat pesan korban yang meminta anak pelaku untuk bertemu di kolam renang wilayah Temanggung.

“Korban melakukan chat atau pesan WA (WhatsApp) dengan pacarnya untuk bertemu di kolam renang di wilayah Temanggung. Jadi, chat HP pacar korban dipegang oleh pelaku, yang mana pelaku ayah dari pacar korban,” lanjut Didik.

Pelaku pun mendatangi lokasi, korban sempat menanyakan keberadaan anak korban yang merupakan pacarnya.

“Di tempat tersebut sudah ada tersangka yang merupakan ayah dari pacar korban. Kemudian korban menanyakan keberadaan pacarnya kepada tersangka dan saat itu tersangka mengatakan berada di rumah,” kata Didik.

Saat melihat korban ingin pulang, pelaku pun menarik tangan korban dan membawanya di sebuah rumah tripleks.

Pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Sempat berontak, korban akhirnya tidak berdaya ketika diancam, foto syurnya akan disebarkan.

“Sebelum tersangka menyetubuhi korban, tersangka mengatakan ‘nek ra gelem fotomu tak sebar (kalau tidak mau fotomu kusebar)’. Foto korban telanjang dada yang korban kirimkan kepada pacarnya,” sambung Didik.

“Kejadian sekitar pukul 12.00 WIB. Jadi, tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 6 kali di waktu yang berbeda, namun di tempat yang sama. Selalu hari Jumat sepi (berbarengan) salat Jumat,” katanya.

Didik mengatakan pacar korban tidak mengetahui jika kekasihnya diperkosa ayah kandungnya.

“Tidak tahu (anak tersangka tidak mengetahuinya),” beber dia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati