Luhut Pastikan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Bakal Ditunda

Mitrapost.comKenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen bakal ditunda. Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan.

Luhut menyebut, pemerintah akan terlebih dahulu memberikan kebijakan stimulus guna mendongkrak ekonomi masyarakat dalam bentuk subsidi listrik.

“Jadi, ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini (subsidi listrik),” ujarnya.

Pemerintah berencana memberikan insentif subsidi listrik selama 2 hingga 3 bulan. Hal itu sebagaiamana amanat dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Jadi, sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan, supaya jangan jatoh,” ucap Luhut.

Luhut menyebut, pemberian insentif subsidi listrik dipilih karena dikhawatirkan jika diberikan kepada rakyat dapat disalahgunakan seperti misalnya untuk judi.

“Ada hitungannya, tapi diberikan itu ke listrik. Karena kalau diberikan nanti ke rakyat takut dijudikan lagi nanti,” ujarnya.

Nantinya, subsidi listrik akan langsung dialokasikan ke biaya listrik setiap masyarakat tidak mampu bukan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).

“Ya, langsung ke listrik. Saya kira begitu, sebelum saya kira nanti dia akan difinalkan, tapi rancangannya, usulannya begitu. Anggarannya banyak duitnya kok,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, kenaikan PPN 12 persen direncanakan bakal dilakukan pada bulan Januari 2025. Meski Luhut memastikan bakal ada penundaan, namun ia tak memberikan detail sampai kapan kenaikan PPN itu akan ditunda. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati