Keluarga Korban Penembakan Sayangkan Aipda Robig Belum Jadi Tersangka

Semarang, Mitrapost.com – Keluarga dari siswa SMKN 4 Semarang yang menjadi korban penembakan menyayangkan terdukan pelaku Aipda Robig Zaenudin belum ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini.

Diketahui bahwa Aipda Robig masih berstatus sebagai terperiksa hingga saat ini.

Salah satu kerabat korban yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku sangat menyayangkan tindakan polisi yang cukup lama.

“Kalau dari saya pribadi sangat menyayangkan dengan kelambatan dari pihak kepolisian mengenai penyidikan tersangka oleh pihak aparat kepolisian,” kata dia, dikutip dari Detik Jateng pada Selasa (3/12/2024).

Pihak keluarga disebut telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Tengah pada Selasa (26/11).

Pembongkaran makam korban juga telah dilakukan pada Jumat (29/11). Lebih lanjut ia berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut.

“Pidananya harus terus, jadi kalau di kepolisian kan biasanya etik hanya 14 hari, setelahnya itu kan dipindah di mana kan kita nggak tahu, tuntutannya pidana,” jelasnya.

“Kita ngejarnya pengembalian nama baik, terus pelaku dipidana sebagai mana yang dilakukan, istilahnya kalau itu kan harusnya TP (tindak pidana) dia,” imbuh dia.

Perlu diketahui sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Artanto mengungkapkan bahwa Aipda Robig Zaenudin akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk anggota yang melakukan penembakan, status terperiksa. Yang bersangkutan kan terproses dalam kode etik profesi kepolisian, sehingga namanya terperiksa,” kata Artanto.

“Itu adalah proses hukumnya dalam kode etik. Kalau kasus tindak pidana, kemarin sudah naik sidik dan nanti dalam waktu dekat akan dijadikan tersangka,” imbuh dia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati