Buronan Kasus Korupsi Pembangunan Ruko di Kalbar Tertangkap di Demak

Mitrapost.comBuronan kasus korupsi pembangunan ruko milik Perum Perumnas di Pontianak, Kalimantan Barat akhirnya berhasil ditangkap di Kabupaten Demak.

Tersangka berinisial S merupakan seorang kontraktor yang memang diketahui berasal dari Kabupaten Demak. Ia sudah menjadi buron lebih dari satu tahun.

Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Freddy Sumanjuntak mengatakan bahwa S diamankan saat berada di kediamannya di wilayah Karangtengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah pada Kamis (5/12/2024) malam.

Sebelumnya, tersangka diketahui tak pernah hadir dalam pemeriksaan. Pemanggilan sebanyak tiga kali telah disampaikan, namun S tak hadir.

“Tersangka ini tidak pernah memenuhi pemanggilan untuk pemeriksaan yang sudah tiga kali dilayangkan,” ujarnya.

Ia pun akhirnya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2023. Dalam proses penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan. Namun ia akhirnya berhasil dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang.

Ia pun diserahkan ke penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati