Mitrapost.com – Pengemudi ojek online (ojol) masuk dalam kriteria penerima bantuan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Hal ini disampaikan oleh Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.
Lalu, Apakah pengemudi ojek pangkalan juga mendapatkan subsidi?
Salah satu anggota Satuan Tugas (Satgas) Subsidi Tepat Sasaran, Maman menyebut pihaknya terbuka menerima aspirasi dari masyarakat.
“Nanti akan kita tindak lanjuti, menjadi isu selanjutnya untuk kita verifikasi semuanya. Ya nanti kita verifikasi saja kalau memang nanti ada laporan, ada aspirasi ya nanti kita tampung,” kata Maman.
Hingga kini, pihaknya masih menganalisis skema subsidi BBM yang digagas.
“Kita ada beberapa opsi, kalau nggak salah ada sekitar 4-5 opsi yang tentunya itu sedang terus diverifikasi, di-review oleh kita pemerintah. Namun yang terpenting bagi kami, kita ingin memastikan dulu bahwa supaya tidak ada polemik yang kebetulan memang saudara-saudara kita yang betul-betul membutuhkan,” jelas Maman.
Walaupun begitu, Maman mengatakan pemerintah terus mengupayakan agar penyaluran subsidi BBM dapat tepat sasaran.
“Sebetulnya kata kuncinya kalau terkait bahan bakar bersubsidi ini, baik yang BBM maupun yang LPG, sebetulnya kata kuncinya adalah tepat sasaran. Isu besarnya yang sedang menjadi pembahasan dari pemerintah adalah tepat sasaran,” terang Maman. (*)
Redaksi Mitrapost.com




