Pati, Mitrapost.com – Petani tembakau di Kecamatan Jaken Kabupaten Pati Jawa Tengah menerima bantuan sarana dan prasarana (sarpras) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024.
Bantuan tersebut diberikan kepada petani tembakau yang berada di Desa Kebonturi Jaken, Jumat (06/12/2024). Salah satu bantuan yang diberikan yaitu perajang tembakau dan para-para.
Diketahui, pemilihan pemberian bantuan yang menyasar petani tembakau di Jaken, dikarenakan lahan tembakau di sana menduduki nomor satu di Kabupaten Pati.
Bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Pati dalam mendukung sektor pertanian terkhusus tembakau, yang selama ini turut ikut menjadi sumber pendapatan utama masyarakat Pati.
Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Niken Tri Meiningrum menyebutkan lahan tembakau di Jaken mencapai luasan 500 hektare dengan total keseluruhan 856 hektare lahan tembakau di Kabupaten Pati.
Ditambahkan Niken, untuk petani tembakau di Desa Kebonturi sendiri mencapai 100 hektare. Untuk potensi tembakau di Kabupaten Pati setiap tahunnya mengalami peningkatan.
“Jaken memiliki sekitar 500 hektare lahan tembakau dari total 856 hektare di Kabupaten Pati, dengan Desa Kebonturi mencapai hampir 100 hektare. Potensi tembakau di Kabupaten Pati terus meningkat, bahkan pada tahun 2024 ini meningkat lebih dari 200 persen dibandingkan tahun lalu, dari 376 hektare menjadi 856 hektare,” kata Niken, Jum’at (06/12/2024).
Niken menyampaikan, produksi tembakau di setiap hektarenya bisa menghasilkan 1,5 sampai 2 ton tembakau kering.
Saat ini harga tembakau kering mencapai Rp35.000 sampai Rp42.000. Harga tersebut sesuai dengan kualitas tembakau yang dihasilkan petani.
“Dengan harga tembakau kering berkisar antara Rp35 ribu hingga Rp42 ribu per kilogram, sesuai kualitasnya, ini menjadi potensi yang menjanjikan bagi para petani,” jelasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan, adanya bantuan Sarpras yang diberikan petani tembakau di Desa Kebonturi Jaken bisa memberikan manfaat.
Di samping itu sarpras tersebut harus dimaksimalkan, supaya petani tembakau di Jaken lebih sejahtera.
“Bantuan peralatan, jalan usaha tani, dan program lainnya diberikan agar petani lebih sejahtera. Bantuan ini juga bisa dikreasikan sehingga petani tembakau memiliki pilihan sebagai petani yang lain. Harapannya, petani tembakau kita mampu memiliki daya saing yang lebih baik,” papar Sujarwanto.
Lebih lanjut, Sujarwanto menyampaikan bantuan sarpras ini akan disalurkan hingga satu Minggu kedepan. Penyaluran tersebut akan melalui Dispertan Pati baik itu secara langsung di Kecamatan maupun rumah para petani.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya ucapkan selamat karena dari APBD Kabupaten Pati yang sumbernya dari dana cukai rokok, telah kembali ke panjenengan dalam bentuk alat-alat yang dibutuhkan. Bantuan ini akan disalurkan hingga satu minggu kedepan, baik melalui Dinas Pertanian maupun langsung ke kecamatan atau rumah masing-masing,” pungkas Sujarwanto. (*)

Wartawan Mitrapost.com





