Mitrapost.com – Kasus penganiayaan Dokter Koas Unsri, Muhamad Luthfi terus diselidiki. Dalam hal ini, Pengacara DT sopir dokter koas berinisial LD yang juga teman Luthfi menjelaskan kronologi dari penganiaan tersebut.
Peristiwa ini terjadi di salah satu tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang pada Rabu (11/12/2024).
LD semula datang bersama ibunya, LN dan DT ke tempat makan untuk menemui Luthfi untuk membahas penjadwalan piket dokter koas.
“Ibu LN bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut,” kata Titis saat berada di Mapolda Sumsel, dikutip dari Kompas pada Sabtu (14/12/2024).
LN saat itu meminta kepada Luthfi agar jadwal piket LD di malam tahun baru dapat diatur ulang. Akan tetapi, Luthfi tidak menerima permintaan tersebut.
“Menurut dia (DT), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (DT) terprovokasi,” kata Titis.
“(Pertemuan) hanya tentang penjadwalan kegiatan koas fakultas kedokteran, karena mungkin berbeda umur. Yang satu mahasiswa, memang dia (Luthfi) mempunyai kewenangan beban dari kampusnya. Kebetulan, LD juga mengikuti proses yang sama. Mungkin dari LD ada beban terlalu berat, ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama. Ada yang namanya tingkat stres anak-anak ini kan beda. Jadi kita harus sikapi dengan bijak tanpa berlebihan,” kata dia.
Titis menyebut keluarga LD akan bertanggung jawab dan meminta maaf kepada Luthfi.
“Pasti kami akan lakukan upaya perdamaian. Kita ikuti proses hukum. Kalau dilakukan penahanan, kita ikut,” beber dia. (*)
Redaksi Mitrapost.com