Verrell Harap Ada Perbaikan Tata Kelola Royalti

Mitrapost.com – Anggota Komisi X DPR RI Verrell Bramasta turut memberikan tanggapan terkait dengan keluh kesah Piyu Padi Reborn yang kecewa dengan pendapan royalti musik dari Lembaga Manajemen Kolektif Negara (LMKN) sebesar Rp125.000 pada 2024.

Verrel menyampaikan harus ada perbaikan dalam tata kelola royalti sebab dinilai merugikan musisi.

“Hak-hak musisi harus dihargai, dan masalah tentang royalti karya ini kan sebenarnya sudah sering menjadi perhatian teman-teman musisi ya. Kita harapkan ada tindakan nyata yang memastikan hak-hak musisi dan seniman terpenuhi secara adil dan transparan,” kata Verrell dalam keterangan tertulis, dikutip dari Detik News, pada Sabtu (14/12/2024).

“Jelas ada yang keliru dan perlu dievaluasi dalam pengeloaan royalti oleh LMKN. Musisi jangan sampai dibuat rugi, menciptakan karya itu kan tidak mudah,” imbuh dia.

Diketahui bahwa peraturan tentang royalti seni tersebut termuat dalam UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pada Pasal 40 ayat (1) poin d beleid tersebut dijelaskan bahwa lagu dan/atau musik dengan atau tanpa teks termasuk ciptaan yang dilindungi.

Selain itu, terdapat Peraturan Pemerintah (PP) No. 56 Tahun 2021 mengenai Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

“Sebenarnya momen ini bisa kita jadikan bahan masukan untuk pembaruan regulasi yang inklusif terkait masalah royalti. Tentunya dengan melibatkan masukan dari para musisi dan seniman, sehingga kebijakan yang diambil tidak hanya berpihak pada lembaga pengelola, tetapi juga pada para kreator yang sebenarnya menggerakkan industri ini,” kata Verrell.

Lebih lanjut, Verrell mendorong agar terciptanya regulasi baru yang tidak merugikan musisi.

“Aturan baru harus bisa memastikan bahwa setiap musisi menerima imbalan yang layak atas karya mereka, dan pengelolaan royalti harus dilakukan dengan terbuka dan akuntabel,” ujarnya.

“Karena aturan soal royalti saat ini belum berpihak pada musisi. Jangan sampai masalah terus berkelanjutan dan berlarut,” sambung Verrell.

Wakil rakyat dari Jawa Barat ini meminta agar musisi dan pemangku kepentingan dalam dunia musik turut dilibatkan dalam membuat kebijakan.

“Musisi harus dilibatkan dalam setiap kebijakan yang berhubungan dengan pengelolaan royalti demi memperkuat ekosistem industri kreatif di Indonesia,” ucapnya.

“Hak para seniman dan musisi harus semakin ditingkatkan agar industri musik Indonesia dapat tumbuh dengan sehat dan maju,” imbuh dia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati